Selasa, 23 Desember 2008

Istilah istilah Dalam Waralaba

Istilah-istilah dalam Waralaba atau Franchise
Pewaralaba / Pemberi Waralaba / Franchisor
adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki Pemberi Waralaba.

Terwaralaba / Penerima Waralaba / Franchisee
adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki Pemberi Waralaba.


Penerima Waralaba Utama (Master Franchisee)
adalah Penerima Waralaba yang melaksanakan hak membuat Perjanjian Waralaba Lanjutan yang diperoleh dari Pemberi Waralaba dan berbentuk Perusahaan Nasional.

Penerima Waralaba Lanjutan
adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba melalui Penerima Waralaba Utama.

Perjanjian Waralaba
adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba Utama.

Perjanjian Waralaba Lanjutan
adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba (STPUW)
adalah bukti pendaftaran yang diperoleh Penerima Waralaba setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan STPUW dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan ini.

Source : waralaba.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...